Rabu, 14 November 2012

Resolusi Jihad NU Paling Syar'i

Fatwa resolusi jihad berperan penting dalam mengobarkan semangat nasionalisme warga NU dalam peristiwa 10 November 1945 . Siapa yang tidak tahu Hari Pahlawan 10 November dengan Bung Tomo sebagai tokoh legendarisnya? Namun, siapa yang tahu tentang Resolusi Jihad? Barangkali banyak yang tidak tahu tentang Resolusi Jihad NU yang dideklarasikan oleh para kiai se-Jawa dan Madura pada tanggal 22 Oktober 1945, sebelum peristiwa bersejarah 10 November. Dalam momentum tersebut kita mencoba melakukan penelusuran terhadap sejarah yang terlupakan untuk menyingkap tabir sejarah kepahlawanan negeri ini. Ungkapan yang berbunyi “sejarah selalu diciptakan oleh penguasa” agaknya memang benar adanya di negeri ini. Masyarakat Indonesia sengaja dipikunkan dengan kurikulum pendidikan sejarah. Sejarah yang diajarkan di sekolah-sekolah tidak pernah mengenal Resolusi Jihad, apalagi KH. Hasyim Asy’ari, Pendiri Organisasi Nahdlatul Ulama dan ketua Masyumi yang dipercaya sebagai penasehat PETA (Pembela Tanah Air) sebagai pemegang komandonya. Keterangan tentang Resolusi Jihad serta KH. Hasyim Asy’ari sangat minim atau bahkan hampir tidak ada sama sekali dalam literatur sejarah Indonesia. Peran kaum tradisionalis-pesantren seakan tidak diakui oleh negeri ini. Meskipun banyak kiai yang mendapatkan gelar pahlawan nasional dari pemerintah. Penguasa negeri dan masyarakat yang melupakan sejarah Resolusi Jihad dari tinta emas sejarah menjadikan penghargaan tersebut tidak berarti. NU sendiri lahir dari tiga embrio pergerakan, yakni Nahdlatul Wathan yang menjadi spirit politik nasionalis, Taswirul Afkar sebagai spirit intelektual pendidikan, dan Nahdlatut Tujjar yang menjadi spirit ekonomi sebagai wujud respon kepedulian dan kepekaan ulama atas situasi dan kondisi yang dialami oleh masyarakat Indonesia akibat penjajahan sebelum lahirnya NU. Nahdlatul Wathan (Pergerakan Tanah Air) lahir pada tahun 1914 dan pada nantinya melahirkan Syubbanul Wathan (Pemuda Tanah Air) yang diprakarsai oleh KH. Wahab Hasbullah pada tahun 1924. Para kaum tradisionalis-pesantren telah lebih dahulu memiliki kesadaran nasionalis yang melampaui kepentingan-kepentingan primordial yang diakomodasi oleh organisasi kedaerahan yang banyak beridiri pada masa tersebut. Hal tersebut tidak bisa terlepas dari keislaman orang NU. Islamnya orang NU adalah Islam yang Indonesia. Bagi orang NU, menjadi Islam seratus persen berarti menjadi nasionalis seratus persen karena Hubbul Wathan Minal Iman (mencintai negara adalah sebagian dari iman). Sikap nasionalisme dan anti penjajah inilah yang nantinya melahirkan Resolusi Jihad. Dalam konteks Resolusi Jihad, NU menjadikan pengertian jihad yang sering dikutip Gus Dur dari kitab fathul mu’in sebagai rujukan, yakni, “daf’u dlarar ma’bumin musliman kana au ghaira muslim” (melindungi kehormatan orang-orang yang perlu dibela, baik Muslim maupun non Muslim). Dengan kata lain, berjihad melindungi kehormatan seluruh bangsa Indonesia, baik yang Muslim maupun non Muslim, asalkan satu bangsa, satu nasib, seperjuangan. Resolusi Jihad NU terdiri dari lima butir yang berisikan tentang kewajiban umat islam pada umumnya, dan Nahdlatul Ulama pada khususnya, untuk mempertahankan Republik Indonesia yang dianggap sah dan memerangi para penjajah dan sekutu yang hendak menjajah kembali. Fatwa ini mendorong rakyat Surabaya untuk terlibat dalam perang 10 November 1945. Semangat religiusitas dan nasionalisme tersebut lah yang membawa Surabaya menjadi kota pahlawan dan kota santri. Tentu dengan resolusi jihad sebagai pengobar semangat dalam “perang suci” (the holy war) Perlu diingat bahwa NU didirikan di Jawa Timur pada tahun 1926. Dengan demikian, kota Surabaya memiliki nilai khas yang unik, baik dari segi politik, budaya, maupun religiusitasnya. Tidak heran jika hampir setengah dari jumlah komandan PETA adalah para kiai yang merupakan bagian dari laskar Hizbullah-Sabilillah yang pada nantinya memberikan sumbangan besar bagi TNI (Tentara Nasional Indonesia) karena sebagian besar anggotanya berasal dari PETA.(Sumber : Buku Jihad Paling Syar'i,Gugun El Guyanie,Cetakan I Tahun 2010)
Menurut Aris Prayuda (Ketua PC IPNU Kab.Majalengka) memperingati Hari Pahlawan wajib pula hukumnya mengenang jasa para ulama NU yang dipimpin Rois Akbar NU Hadratus Syeikh Hasyim Asyari yang merumuskan Resolusi Jihad NU didalam fatwa Resolusi Jihad NU mewajibkan setiap muslim berjihad (hukumnya fardhu ‘ain) melawan siapapun yang akan kembali menjajah nusantara. Resolusi Jihad NU membakar darah juang kaum santri, para kiai dan warga republik lainnya,"pungkasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Kritik dan Saran silahkan kirim lewat E-mail : pcipnu_mjl@yahoo.co.id atau datang langsung ke Sekretariat : Gedung PC NU Majalengka Jl.Pangeran Muhammad No.15 Cikalong Kec.Sukahaji Kab.Majalengka 45471 CP : 082127150490